diposkan pada : 01-06-2024 22:41:00

1. PENCATATAN DAN PELAPORAN

Pencatatan dan Pelaporan terhadap insiden keselamatan pasien sangat diperlukan, karena Pelaporan akan menjadi awal proses pembelajaran  Untuk mencegah kejadian yang  sama terulang kembali.

Hal hal yang harus dilaporkan terkait insiden Keselamatan pasien adalah

  1.  Kejadian yang sudah terjadi

  2.  Potensial tejadi  ataupun yang

  3.  Nyaris terjadi

 

Siapa yang membuat Laporan Insiden(Incident Report) ?

a. Siapasaja atau semua staf Rumah Sakit yang pertama menemukan 

    kejadian/insiden

b. Siapa saja atau semua staf yang terlibat dalam  kejadian/insiden

Alur Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Klik Link berikut >>>>

2. Evaluasi dan Monitoring

Evaluasi dan Monitoring Keselamatan pasien dilakukan oleh :

  • KKPRS : Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit
  • Direktur Rumah Sakit
  • KARS : Komite Akreditasi Rumah Sakit
  • PERSI

a. Evaluasi 

Evaluasi Keselamatan pesien meliputi langkah langkah kegiatan pelaksanaan patient safety

lihat Link

b. Monitoring

Monitoring Kejadian Keselamatan Pasien melalui :

1) Dampak Klinis dari kejadian yang tidak diharapkan

2) Penilain Probabilitas kejadian keselamata Pasien

3) Matrik Grading Keselamatan Paien

Akan diuraikan lebih lanjut

Penjelasan Matrik Grading Risiko

Evaluasi dan monitoring dilakukan oleh

KKPRS

Direktur rumah sakit

KARS

KKPRS - PERSI

Evaluasi dan monitoring dilakukan oleh Evaluasi dan monitoring dilakukan oleh

Evaluasi dan monitoring dilakukan oleh

KKPRS

Direktur rumah sakit

KARS

KKPRS - PERSI

Evaluasi dan monitoring dilakukan oleh

KKPRS

Direktur rumah sakit

KARS

KKPRS - PERSI