1. PENCATATAN DAN PELAPORAN
Pencatatan dan Pelaporan terhadap insiden keselamatan pasien sangat diperlukan, karena Pelaporan akan menjadi awal proses pembelajaran Untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali.
Hal hal yang harus dilaporkan terkait insiden Keselamatan pasien adalah
-
Kejadian yang sudah terjadi
-
Potensial tejadi ataupun yang
-
Nyaris terjadi
Siapa yang membuat Laporan Insiden(Incident Report) ?
a. Siapasaja atau semua staf Rumah Sakit yang pertama menemukan
kejadian/insiden
b. Siapa saja atau semua staf yang terlibat dalam kejadian/insiden
Alur Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Klik Link berikut >>>>
2. Evaluasi dan Monitoring
Evaluasi dan Monitoring Keselamatan pasien dilakukan oleh :
- KKPRS : Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit
- Direktur Rumah Sakit
- KARS : Komite Akreditasi Rumah Sakit
- PERSI
a. Evaluasi
Evaluasi Keselamatan pesien meliputi langkah langkah kegiatan pelaksanaan patient safety
lihat Link
b. Monitoring
Monitoring Kejadian Keselamatan Pasien melalui :
1) Dampak Klinis dari kejadian yang tidak diharapkan
2) Penilain Probabilitas kejadian keselamata Pasien
3) Matrik Grading Keselamatan Paien
Akan diuraikan lebih lanjut
Penjelasan Matrik Grading Risiko
Evaluasi dan monitoring dilakukan oleh
KKPRS
Direktur rumah sakit
KARS
KKPRS - PERSI
Evaluasi dan monitoring dilakukan oleh Evaluasi dan monitoring dilakukan oleh
Evaluasi dan monitoring dilakukan oleh
KKPRS
Direktur rumah sakit
KARS
KKPRS - PERSI
Evaluasi dan monitoring dilakukan oleh
KKPRS
Direktur rumah sakit
KARS
KKPRS - PERSI